11 Pelaku Diamankan

Polisi Amankan 201 Kg Sabu Sindikat Timur Tengah 

Ilustrasi borgol

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Polda Metro Jaya bersama Satgas Merah Putih Bareskrim Polri mengamankan ratusan paket narkoba jenis sabu dengan total berat 201 Kg di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Barat.''Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 Kg jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150 sampai Rp156 miliar ini,'' ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (22/12/2020) malam.Yusri menyampaikan jika dari hasil pengungkapan sabu tersebut total pelaku yang diamankan total berjumlah 11 orang di antaranya 10 sudah diamankan ke Mapolda Metro Jaya, sementara 1 orang dibekuk saat penggerebakan di hotel tersebut.Walau belum disebutkan secara detail terkait indentitas ke-11 pelaku, namun Yusri mengatakan bila seluruh pelaku telah diketahui perannya masing-masing dalam proses pengedaran sabu tersebut.''Ya perannya masing-masing mulai dari menerima, mengantar, dan perannya semua ada masing-masing,'' terangnya.

Sementara, Yusri menyampaikan jika pihaknya masih akan melakukan pengembangan dari kasus ini guna mengungkap adakah pelaku maupun barang bukti narkoba lainya yang masih dimiliki oleh sindikat tersebut. ''Ini masih kita dalami semua karena ini baru, yang kami tahu bahwa (1 orang yang diamankan di TKP) ini adalah penerima terakhir. Apakah nanti masih ada diatasnya itu masih dilakukan pengembangan lagi,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar